Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Penyedia Barang dan Jasa dalam mengikuti proses pengadaan ini yaitu:
1. Memiliki Akte Notaris mengenai Pendirian Perusahaan serta perubahan-perubahannya termasuk pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lembaga/instansi yang berwenang;
2. Perusahaan berbadan hukum Indonesia (Perusahaan Nasional) yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
3. Memiliki Rekening Koran 3 bulan terakhir bulan Januari 2022, Februari 2022, dan Maret 2022;
4. Memiliki Laporan Keuangan/Neraca dan Laba Rugi Perusahaan Tahun 2021 yang ditandatangani Direktur;
5. Memiliki SPT Masa PPN 3 (tiga) bulan terakhir (Januari 2022, Februari 2022, dan Maret 2022);
6. Memiliki Surat PKP dan NPWP dan telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT PPh Badan Tahun 2020);
7. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
8. Memiliki Pengalaman Pekerjaan Sejenis dalam waktu 5 tahun terakhir;
9. Terdaftar sebagai rekanan Perum BULOG pada sistem e-Procurement Perum BULOG http://www.bulog.co.id;
10. Memiliki Surat Domisili Perusahaan/ Izin Lokasi;
11. Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan atau Surat Izin Berusaha terkait dari instansi yang berwenang;