Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Penyedia Barang dan Jasa dalam mengikuti proses pengadaan ini yaitu :
1. Perusahaan berbadan hukum Indonesia (Perusahaan Nasional) yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
2. Terdaftar sebagai rekanan Perum BULOG pada aplikasi e-Procurement Perum BULOG https://eproc.bulog.co.id/ ;
3. Memiliki Akta Notaris mengenai Pendirian Perusahaan serta perubahan-perubahannya termasuk pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lembaga/instansi yang berwenang;
4. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Berusaha Terkait dari Instansi Berwenang;
5. Mempunyai Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau SBU Konstruksi;
6. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan minimum yang harus dipenuhi adalah Jasa Konstruksi Terintegrasi subklasifikasi bidang Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Manufaktur (TI503) KBLI 2015; atau Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya (ST010) KBLI 2020;
7. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang merupakan Gabungan/Kerja Sama Operasional (KSO) syarat yang harus dipenuhi adalah:
a. Bangunan Gedung/ Sipil: Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Industri (BG003) KBLI 2015 atau Konstruksi Gedung Industri (BG003) KBLI 2020;
b. Instalasi Elektrikal
~ Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (EL007) KBLI 2015 atau Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik – Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah KBLI 2020;
~ Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik (EL010) KBLI 2015 atau Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik – Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah, KBLI 2020;
c. Instalasi Mekanikal
~ Jasa Pelaksana Pertambangan dan Manufaktur (MK006) KBLI 2015 atau Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur (IN003) KBLI 2020;
~ Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam bangunan dan salurannya (MK002) KBLI 2015 atau Instalasi saluran air (plumbing) (IN007) KBLI 2020;
d. Perencana Konstruksi
~ Jasa Desain Arsitektur (AR102) KBLI 2017 atau Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR 001) KBLI 2020;
~ Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan (RE102) KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK 001) KBLI 2020;
~ Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan (RE105) KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan (RK004);
8. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari instansi berwenang;
9. Memiliki NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
10. Memiliki Kas/Setara Kas 3 bulan terakhir bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan jumlah keuangan (saldo akhir) perusahaan minimal 30% dari HPS pada tiap bulan yang di buktikan dengan rekening koran dan/atau deposito yang tidak sedang dijaminkan/ ditahan (bisa diakumulasikan dari beberapa rekening atas nama Perusahaan untuk masing-masing bulan);
11. Melampirkan surat dukungan bank atau pinjaman finansial (keuangan) yang diterbitkan oleh bank milik pemerintah atau bank milik pemerintah daerah sebesar nilai total HPS;
12. Memiliki Laporan Keuangan Tahun 2020 (audited) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian;
13. Memiliki Laporan Keuangan Tahun 2021 (audited) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian;
14. Memiliki Laporan Keuangan Tahun 2022 (unaudited)/Neraca dan Laporan Laba Rugi Perusahaan periode 30 September 2022 yang ditandatangani oleh Direktur;
15. Memiliki SPT PPh badan/perusahaan Tahun 2021;
16. Telah memenuhi kewajiban perpajakan yaitu memiliki bukti lapor SPT Tahunan terakhir dan SPT Masa PPN 3 (tiga) bulan terakhir (September, Oktober dan November 2022);
17. Memiliki Pengalaman dalam kurun 15 tahun terakhir untuk pekerjaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan/ atau Kontraktor Utama pada Pembangunan Pabrik dan/ atau Industri proses nilai kontrak minimal 1/3 dari nilai total HPS sebesar Rp26.526.268.842,00 yang dibuktikan dengan Kontrak Pekerjaan dan Berita Acara 100% pekerjaan;
18. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu (ISO 9001);
19. Memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 atau ISO 45001;
20. Memiliki Sertifikat Manajamen Lingkungan (ISO 14001);
21. Memiliki Surat Perjanjian Kemitraan/ Kerja Sama Operasi (KSO) bagi Peserta dengan bentuk Kemitraan/ KSO dan badan usaha pelaksana konstruksi bertindak sebagai pimpinan KSO (maksimal 2 perusahaan), bagi peserta yang berKSO untuk dokumen persyaratan harus dilampirkan atas nama Pimpinan KSO kecuali poin nomor 7;
22. Memiliki Surat Domisili Perusahaan atau Izin Lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari instansi berwenang;
23. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usaha tidak sedang dihentikan, dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
24. Tidak masuk dalam Daftar Hitam atau Penangguhan Sementara oleh Perum BULOG;
25. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) pada pekerjaan konstruksi sejenis selama 15 tahun terakhir (Pekerjaan Terintegrasi untuk Pembangunan Pabrik atau Industri proses) dengan nilai paling sedikit 3x NPT dari HPS;
26. Memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk badan usaha pelaksana konstruksi.