Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Penyedia Barang dan Jasa dalam mengikuti proses pengadaan ini yaitu:
a.Perusahaan berbentuk badan hukum dan/atau badan usaha yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b.Terdaftar sebagai rekanan Perum BULOG pada aplikasi e-Procurement Perum BULOG https://eproc.bulog.co.id/ atau tervalidasi rekanan Perum BULOG;
c.Mempunyai Akta Notaris mengenai Pendirian Perusahaan serta perubahan-perubahannya termasuk pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lembaga/instansi yang berwenang;
d.Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Ijin Usaha sejenis lainnya;
e.Mempunyai Surat Izin Usaha Industri (SIUI) atau Surat Ijin Usaha sejenis lainnya;
f.Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
g.Mempunyai NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
h.Telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir dan mempunyai Bukti Lapor SPT Tahun Terakhir (2021 dan 2022);
i.Mempunyai rekening koran bulan November, Desember 2023 dan Januari 2024;
j.Peserta harus memiliki Laporan Keuangan Tahun 2022 Audited, atau Laporan Keuangan Tahun 2023 Unaudited (minimal melampirkan Neraca dan Laba Rugi Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Direktur);
k.Mempunyai Surat Keterangan Domisili atau Izin Lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari instansi yang berwenang;
l.Mempunyai Bukti Perikatan Pengalaman Pekerjaan Sejenis 5 tahun terakhir dan BAST pekerjaan.