Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Penyedia Barang dan Jasa dalam mengikuti proses pengadaan ini yaitu :
1.Perusahaan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
2.Terdaftar sebagai rekanan Perum BULOG pada sistem aplikasi e-Procurement Perum BULOG (http://eproc.bulog.co.id/);
3.Akte Notaris mengenai Pendirian Perusahaan serta perubahan-perubahannya termasuk pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lembaga/instansi yang berwenang;
4.Peserta harus memiliki Izin Berusaha Terkait dari Instansi yang Berwenang yang disertai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Perizinan Berusaha Berusaha Berbasis Risiko dari Instansi yang Berwenang;
5.Peserta harus memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau Izin Lokasi atau Surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari instansi yang berwenang;
6.Peserta harus memiliki NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP), Jika non PKP sertakan Surat Pernyataan Non PKP;
7.Peserta harus memiliki Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir bulan Februari, Maret, dan April 2026;
8.Peserta harus memiliki Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited atau Unaudited (minimal melampirkan Neraca dan Laba Rugi Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan);
9.Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan (Bukti Lapor SPT Tahun 2025 atau Bukti Lapor SPT Tahun 2024 yang dilampirkan bersamaan surat pernyataan bahwa SPT Tahun 2025 sedang dalam pengurusan);
10.Memiliki Pengalaman Pengawasan Pekerjaan Pembangunan/ Renovasi/ Revitalisasi bangunan Gedung/ Gudang sekurang-kurangnya dalam waktu 7 (tujuh) tahun terakhir dibuktikan dengan SPK/Perjanjian/Kontrak dan BAST;
11.Memiliki kemampuan keuangan sekurang-kurangnya 10% dari nilai HPS, dibuktikan dengan rekening koran 2 (dua) bulan terakhir.