Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Calon Penyedia Barang dan Jasa dalam mengikuti proses pengadaan ini yaitu:1. Perusahaan berbentuk badan hukum dan/atau badan usaha yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;2. Terdaftar sebagai rekanan Perum BULOG pada sistem e-Procurement http://www.bulog.co.id;3. Akte notaris mengenani pendirian perusahaan serta perubahan-perubahannya termasuk pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lembaga yang berwenang;4. Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);5. Mempunyai Surat Izin Usaha Industri (SIUI);6. Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);7. Mempunyai NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);8. Mempunyai Bukti Lapor SPT Tahun Terakhir (2018);9. Mempunyai Bukti Lapor SPT Masa PPN Bulan Juni 2019, Juli 2019 dan Agustus 2019;10. Mempunyi rekening koran bulan Juni 2019, Juli 2019 dan Agustus 2019;11. Mempunyai Laporan Keuangan Tahun 2018;12. Mempunyai Surat Keterangan Domisili dari instansi yang berwenang;13. Mempunyai Bukti Perikatan Pengalaman Pekerjaan Sejenis 5 tahun terakhir.